Kata Kata Motivasi Presiden Ketiga Yaitu Bj Habibie

Kata Kata Motivasi Presiden Ketiga Yaitu Bj Habibie - Bj Habibie adalah salah satu sosok yang sangat memberikan pengaruh besar terhadap bangsa Indonesia lebih-lebih kepada bangsa lain. Karena berkat kepintaran dan kejeniusannya Bj Habibie berhasil menciptakan pesawat terbang yang saat ini kita semua menikmati manfaat dan kenyamanannya.
Kata Kata Motivasi Presiden Ketiga Yaitu Bj Habibie
Kata Kata Motivasi Presiden Ketiga Yaitu Bj Habibie 

Maka dari itu, pada kesempatan yang sama berbahagia ini kami akan memberikan informasi dan artikel yang berupa kata-kata agar anda lebih semangat dalam menjalani hidup yang penuh dengan problematika. Berikut di bawah ini adalah artikelnya :

Kesempurnaan tidak datang dengan sendirinya. Kesempurnaan harus diupayakan. Kesempurnaan harus dinilai. Proses dan hasil pekerjaan harus diawasi.
Jadilah seseorang yang mempunyai intelektualitas yang baik karena hal tersebut akan membantu anda dalam meraih kesuksesan.
Belajarlah mengucap syukur dari hal-hal baik di hidupmu. Belajarlah menjadi kuat dari hal-hal buruk di hidupmu.
Kegagalan hanya terjadi bila kita menyerah. Hati dan fikiran harus seimbang. Karena keduanya saling melengkapi.
Hanya sumber daya manusia yang terampil dan produktif dapat menjawab tantangan dan menyelesaikan masalah. 
Kesatuan nilai dan keserasian kepentingan melahirkan tujuan akhir yang serupa atau sekurang-kurangnya searah. 
Dimanapun engkau berada selalulah menjadi yang terbaik dan berikan yang terbaik dari yang bisa kita berikan.  
Saling percaya membuat hidup tidak saja terasa terasa jauh lebih aman, hidup akan terasa jauh lebih muda.
Semua yang ada pasti menjadi tiada pada akhirnya, dan kematian adalah sesuatu yang pasti. 
Hanya dengan spesialisme akan dapat ditumbuhkan kekuatan bersaing berdasarkan kemampuan.
Salah satu kunci kebahagiaan adalah menggunakan uangmu untuk pengalaman bukan untuk keinginan.

Masa Kepresidenan BJ Habibie

Habibie mewarisi kondisi keadaan negara kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto pada masa orde baru, sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. Segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.

Pada era pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan kukuh bagi Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah. Melalui penerapan UU otonomi daerah inilah gejolak disintegrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanpa adanya UU otonomi daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.

Pengangkatan B.J. Habibie sebagai Presiden menimbulkan berbagai macam kontroversi bagi masyarakat Indonesia. Pihak yang pro menganggap pengangkatan Habibie sudah konstitusional. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa "bila Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya". Sedangkan pihak yang kontra menganggap bahwa pengangkatan B.J. Habibie dianggap tidak konstitusional. Hal ini bertentangan dengan ketentuan pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa "sebelum presiden memangku jabatan maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR atau DPR".

Langkah-langkah yang dilakukan BJ Habibie di bidang politik adalah :

  • Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik
  • Membebaskan narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994)
  • Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen
  • Membentuk tiga undang-undang yang demokratis yaitu :
  1. UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
  2. UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
  3. UU No. 4 tahun 1999 tentang Susunan Kedudukan DPR/MPR
  • Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu :
  1. Tap MPR No. VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentang Referendum
  2. Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai asas tunggal
  3. Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan
  4. Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode.\\

12 Ketetapan MPR antara lain :

  1. Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
  2. Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
  3. Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
  4. Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah
  5. Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
  6. Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
  7. Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR
  8. Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum
  9. Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum
  10. Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN
  11. Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila
  12. Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)

Di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian. Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  • Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
  • Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
  • Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
  • Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
  • Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
  • Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
  • Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Menurut pihak oposisi, salah satu kesalahan terbesar yang ia lakukan saat menjabat sebagai Presiden ialah memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste). Ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pada masa kepresidenannya, Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi negara terpisah yang berdaulat pada tanggal 30 Agustus 1999.

Kasus inilah yang mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkannya. Upaya ini akhirnya berhasil saat Sidang Umum 1999, ia memutuskan untuk tidak mencalonkan diri lagi setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.

Pandangan terhadap pemerintahan Habibie pada era awal reformasi cenderung bersifat negatif, tapi sejalan dengan perkembangan waktu banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie. Salah satu pandangan positif itu dikemukan oleh L. Misbah Hidayat dalam bukunya Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden.
"Visi, misi dan kepemimpinan presiden Habibie dalam menjalankan agenda reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman hidupnya. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada faktor-faktor yang bisa diukur. Maka tidak heran tiap kebijakan yang diambil kadangkala membuat orang terkaget-kaget dan tidak mengerti. Bahkan sebagian kalangan menganggap Habibie apolitis dan tidak berperasaan. Pola kepemimpinan Habibie seperti itu dapat dimaklumi mengingat latar belakang pendidikannya sebagai doktor di bidang konstruksi pesawat terbang. Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi dan menghapus egosentisme sekotral antarmenteri. Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bangsa. Untuk mengatasi persoalan ekonomi, misalnya, ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya. Tugas tersebut sangat penting, karena salah satu kelemahan pemerintah adalah kurang menjelaskan keadaan Indonesia yang sesungguhnya pada masyarakat internasional. Sementara itu pers, khususnya pers asing, terkesan hanya mengekspos berita-berita negatif tentang Indonesia sehingga tidak seimbang dalam pemberitaan".

Pasca-kepresidenan

Setelah ia tidak menjabat lagi sebagai presiden, ia lebih memilih tinggal di Jerman daripada di Indonesia. Tetapi, ketika era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, ia kembali aktif sebagai penasihat presiden untuk mengawal proses demokratisasi di Indonesia lewat organisasi yang didirikannya Habibie Center.

B. J. Habibie juga menjabat sebagai Komisaris Utama dari PT. Regio Aviasi Industri, perusahaan perancang pesawat terbang R-80.

Pendidikan :

  • S3: Rhenisch Wesfalische Tehnische Hochscule – Jerman
  • S2: Rhenisch Wesfalische Tehnische Hochscule – Jerman
  • S1: Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB)

Karir :

  • Presiden RI ke-3
  • Wapres RI ke-7
  • Menteri Riset dan Teknologi ke-1
  • Vice President sekaligus Direktur Teknologi di MBB
  • Kepala Penelitian dan Pengembangan pada Analisis Struktrur Pesawat Terbang MBB
  • Kepala Divisi Metode dan Teknologi pada industri pesawat terbang komersial dan militer di MBB

Penghargaan :

  • Edward Warner Award dan Award von Karman
  • Ganesha Praja Manggala Bhakti Kencana dari Institut Teknologi Bandung

Sebagian Karya beliau dalam menghitung dan mendesain beberapa proyek pembuatan pesawat terbang :

  • VTOL ( Vertical Take Off & Landing ) Pesawat Angkut DO-31.
  • Pesawat Angkut Militer TRANSALL C-130.
  • Hansa Jet 320 ( Pesawat Eksekutif ).
  • Airbus A-300 ( untuk 300 penumpang )
  • CN - 235
  • N-250

Dan secara tidak langsung turut berpartisipasi dalam menghitung dan mendesain :

  • Helikopter BO-105.
  • Multi Role Combat Aircraft (MRCA).
  • Beberapa proyek rudal dan satelit.

Sebagian Tanda Jasa/Kehormatan B.J Habibie :

  • 1976 - 1998 Direktur Utama PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara/ IPTN.
  • 1978 - 1998 Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
  • Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi / BPPT
  • 1978 - 1998 Direktur Utama PT. PAL Indonesia (Persero).
  • 1978 - 1998 Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam/ Opdip Batam.
  • 1980 - 1998 Ketua Tim Pengembangan Industri Pertahanan Keamanan (Keppres No. 40, 1980)
  • 1983 - 1998 Direktur Utama, PT Pindad (Persero).
  • 1988 - 1998 Wakil Ketua Dewan Pembina Industri Strategis.
  • 1989 - 1998 Ketua Badan Pengelola Industri Strategis/ BPIS.
  • 1990 - 1998 Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-lndonesia/lCMI.
  • 1993 Koordinator Presidium Harian, Dewan Pembina Golkar.
  • 10 Maret - 20 Mei 1998 Wakil Presiden Republik Indonesia
  • 21 Mei 1998 - Oktober 1999 Presiden Republik Indonesia.

Demikianlah informasi dan artikel pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat dan dengan adanya artikel di atas, anda semakin terinspirasi dalam hidup ini. Karena hidup ini hanya sekali saja, maka dari itu tetaplah hidup dengan penuh semangat yang berkobar. Sekian dan terima kasih.

0 Response to "Kata Kata Motivasi Presiden Ketiga Yaitu Bj Habibie "

Posting Komentar